Belajar Dan Berbagi Informasi Dunia Pelayaran

Dinas Jaga Masinis Di Pelabuhan

TUGAS-TUGAS JAGA DI PELABUHAN

1.kegiatan yang dilaksanakan bongkar muat, perbaikan, bunker, isi FW, permakan dll.

2.pemimpin bagian masing2; mualim jaga dan masinis jaga.

3.permesinan alat/apa yang beroperasi dan bila tanpa kegiatan permesina...n ap yang sdang beroperasi atau yang di perbaiki serta bagaimana kondisinya.

4.mengerti pengoperasian permesinan pada saat tugas jaga termasuk dalam keadaan darurat.

5.mengetahui letak sarana penghubung/tngga/gang away,room door bila sandar( tangga monyet bila labuh jangkar)

6.pengamatan periodic tetap dilaksanakn dan dilaporkan dalam jurnal jaga.

7.pintu2 akses yang menujun tempat terbatas dan saran peringatan

8.segera matikan dan amamnkan permesinan yang tidak digunakan lagi

9.amati lingkungan perairan, apakah ada pencemaran minyak dan biala ada lakukan pencegahan secara memadai.

Standar tugas jaga sesuai dengan BAB VIII section A STCW 1995

PERSYARATAN YANG DI PERHATIKAN DALAM PELAYARAN UMUM DAN PENGOPERASIAN PUMP BALLAST:

1.perwira tugas jaga harus mengetahui kebutuhan2 perwira dek yang berkaitan dengan peralatan untuk bongkar muat dan keperluan tambahan untuk system ballast dan system pengaturan stabilitas.

2.perwira tugas jaga harus selalu melakukan pemeriksaan setiap pump yang berjalan secara teratur untuk memastikan tidak ada kerusakan dan menjamin pump berjalan dengan normal.

JIKA KAPAL BERLABUH JANGKAR DI PERAIRAN TERBUKA:

1.suatu tugas jaga mesin yang efesien selalu di laksanakan.

2.pemeriksaan secara berkala selalu di laksanakan terhadap seluruh mesin penggerak dan mesin cadangan.

3.ME dan AE di jaga tetap siap siaga sesuai dengan perintah dari anjungan.

4.langkah untuk pencegahan pencemaran laut oleh kapal terus di lakukan dan bahwa pengaturan pencegahan pencemaran selalu di patuhi.

5.semua system pengendalian kebakaran dan pencemaran selalu siap.

APA YANG HARUS DI SIAPKAN OLEH KEPALA KAMAR MESIN DALAM RENCANA PELAYARAN (voyage planning):

1.tahap perdiapan semua mesin.

2.tahap pemilihan rute.

3.tahap perencanaanjam berangkat.

4.tahap pelaksanaan dan monitoring.

5.rencana pelayaran.


Pada umumnya jam jaga pelabuhan dilaksanakan sesuai kesepakatan perwira kapal yang intinya harus ada salah satu perwira dek dan mesin. Serta anak buahnya yang sewaktu2 siap/mampu untuk melaksanakan olah gerak kapal bila di perlukan.

LANGKAH-LANGKAH YANG DI LAKUKAN MASINIS JAGA PADA SAAT SERAH TERIMA JAGA:

1.memastikan bahwa masinis pengganti mampu melaksakan tugas yang secara efektif.

2.memberitahukan kondisi/keadaan kamar mesin antara lain.

3.perintah harian dan petunjuk khusus dari KKM.

4.sifat pekerjaan yang dilakukan pada mesin dan system di dalam kapal.

5.ketinggian dan kondisi air/kotoran dalam got, tangki ballast, tangki air tawar dll.

6.ketinggian dan kondisi BB dalam tanki harian/endapan.

7.mengisi buku harian kamar mesin.


TUGAS-TIGAS YANG DI LAKSANAKAN SLAMA TUGAS JAGA MESIN:

1.perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa pengaturan tugas jaga dilakukan tetap dipertahankan dan bahwa para bawahan yang ambil bagian dalam tugas jaga mesin ikut membantu pengopersian mesin penggerak dan mator bantu secara aman dan efektif.

2.perwira tugas jaga mesin harus terus bertanggungjawab atas pengoperasian kamar mesin waalaupun ada KKM.

YANG HARUS DI LAKUKAN OLEH KKM BILA DALAM PELAYARAN SALAH SATU PERWIRA MESIN TIDAK DAPAT MELAKSAKAN TUGAS JAGA:

1.apabila dalam pelayaran salah satu perwira mesin tidak dapat melaksanakan tugas jaga yang bersangkutan harus memberitahukan kepada KKM agar nantiny perwira yang tidak dapat melaksanakan tugas dapat digantikan sementara atau masinis yang lain atas perintah KKM.

2.jika pada saat penyerahan tugas jaga mesin atau dek suatu kegiatan penting sedang dilakukan, maka kegiatan tersebut harus di selesaikan oleh perwira pengganti jaga dengan diberi tahu oleh perwira pengganti bila mungkin perwira yang digantikan ikut membantu sampai selesai.

PERSIAPAN OHN (one hour notice) PADA SAAT KAPAL AKAN BERANGKAT MENINGGALKAN PELABUHAN:

1.menjalankan generator sekaligus parallel dengan generator yang lain untuk menambah daya listrik.

2.periksa tanki BBM, expansi air tawa pendingin, tambah bila kurang.

3.periksa tekanan udara start bertekanan 30kg/cm2, isi bila kurang.

4.periksa jumlah kondisi minyak lumas dalam LO sump tank, tambah bila kurang.

5.jalankan pompa minyak lumas untuk priming.

6.jalankan turning gear lebih kurang 30 menit .

7.laukukan blow off dengan udar start.

8.tutup kran indicator.

9.bila memungkinkan, coba mesin maju mundur dengan koordinasi sama mulaim jaga.

10.bila semua sudah siap dan tidak ada masalah siapkan telegraph posisi standby engine.

PERSIAPKAN OHN PADA SAAT KAPAL TIBA:

1.siapkan formulir check list sebelum tiba.

2.jalankan generator sekaligus paraleldengan generator yang lain untuk menambah daya.

3.periksa tekanan udaraa start dalam botol angin.

4.selanjutnya menunggu perintah dari anjungan.

5.setelah olah gerak selesai masinis jaga tidak segera meninggalkan kamar mesin.

6.buka kran indicator untuk blow up ME.

7.turning gear selama lebih kurang 30 menit.

8.matikan pompa yang tidak di perlukan.

PRINSIP OLAH GERAK (langkah-langkah mempersiapkan mesin induk meninggalkan kapal):

1.warning up (pemanasan mesin induk)

2.trial engine (menoren mesin induk)

3.standby

4.running up/full away.

WARNING UP ( pemanasan mesin induk):

1.menjalankan kedua diesel engine generator

2.menjalankan ketel uap.

3.menjalankan sirkulasi air laut pendingin ( sea water).

4.menjalankan sirkulasi air tawar pendingin cylinder (jaket cooling fresh water)

5.memeriksa jumlah bahan bakar di tiap2 tanki

6.menjalankan sirkulasi pelumasan stren tube.

TRIAL ENGINE:

1.membuka katup udara start utama (main starting air) dan tabung udara start di cerat.

2.mematikan motor turning.

3.melepas handle dari roda gila.

4.posisi remot di pindah dari C/R ke W/H.

5.di lakukan pengetesan kemudi darurat.

STANDBY:

1.menunggu perintah dari anjungan

2.siap melakukan perubahan kecepatan

3.memperhatikan kondisi bejana udara start.

RUNNING UP (FULL AWAY):

1.mematikan salah satu diesel generator

2.menutup udara start utama

3.mematikan salah satu compressor

4.mengganti bahan bakar dari MDO dan MFO

5.menerima petunjuk khusus dari KKM

STANDAR DINAS JAGA:

1.fitness (kebugaran) untuk bertugas.

2.dalam periode 24 jam (sehari) paling sedikit 10 jam waktu untuk istrahat dua periode istrahat tidak kurang dari 6 jam.

3.bila dalam keadaan darurat/sedang latihan aturan diatas tidak diikuti.

4.periode istrahat 10 jam sehari tersebut dapat di kurangi menjadi 6 jam asal tidak boleh lebih dari 2 hari.

5.sertifikasi.

6.rencana pelayaran.

PRINSIP TENTANG PENGATURAN TUGAS JAGA MESIN:

1.komposisi harus memadai.

2.kriteria yang perlu mendapatkan pertimbangan;

3.Jenis kapal, jenis permesinan dan kondisi permesinan

4.Pengawasan mesin

5.Pengaruh kondisi cuacaburuk, perairan dangkal dan kondisi darurat.

6.Kualifikasi dan pengalaman petugas jaga mesin

7.Keselamatan jiwa, keselamatan kapal dan muatan serta keselamatan pelayaran

8.Adany peraturan intenasional, nasional dan peraturan setempat yang perlu mendapat perhatian.

9.Menjaga pengoperasian.

PENGETAHUAN YANG HARUS DIMILIKI OLEH PETUGAS JAGA MESIN SELAIN TUGASNY MASING-MASING :

1.Penggunaan system komunikasi internal.

2.Rute meloloskan diri dari kamar mesin

3.System tanda bahaya kamr mesin dan harus mampu membebaskan antara berbagai system tanda bahaya yang ada dengan referensi khusus tanda bahaya kebakaran.

4.Jumlah, letak dan jenis2 alat pemadam kebakaran dan alat pengendali kerusakan dalam kamar mesin berdama dengan penggunaanya dan berbagai kemacetan untuk keselamatan yang harus di perhatikan.

PROTECTION OF MARINE ENVIROMENT SEBAGAI SEORANG DINAS JAGA :

1.Semua petugas jaga harus memahami dan menyadari sepenuhny akibatyang timbul akibat apabila terjadi pencemaran.

2.Harus mengambil setiap tindakan pencegahan terhadap terjadiny pencemaran.

3.Tindakan pencegahan mengacu pada peraturan internasional yang berlaku.

Download Ebook Standar tugas jaga sesuai dengan BAB VIII section A-STCW 1995

Tags :

Related : Dinas Jaga Masinis Di Pelabuhan

0 komentarmu:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar :

* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form